KOMISI VI DESAK BAPPEBTI PERCEPAT PELAKSANAKAN UNDANG-UNDANG SISTEM RESI GUDANG

24-02-2010 / KOMISI VI

            Komisi VI menilai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang (SRG) belum optimal. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komuditi (Bappebti) didesak untuk mempercepat pelaksanakan SRG di Indonesia.

            Rapat Dengar Pendapat dengan Bappebti, Komisi VI yang yang membidangi perdagangan dipimpin Nurdin Tampubolon menginginkan mengefektifkan program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Rabu, (24/2), di gedung DPR RI, Jakarta.

            Wakil Ketua Aria Bima menginginkan peningkatan partisipasi masyarakat, “Kelompok petani dan UKM, dapat memanfaatkan pendanaan dengan agunan resi gudang melalui Bank atau Lembaga Keuangan non Bank,” tegasnya.

            Menurut Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dalam mempercepat realisasi UU SRG  perlu dorongan penguatan anggaran untuk melaksanakan program tersebut. Aria juga mengingatkan perlu adanya penertiban dan pengawasan perusahaan perdagangan berjangka.

            Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi VI Atte Sugandi mengatakan perlunya pengembangan Pasar lelang, sehingga diharapkan Indonesia dapat menentukan harga komoditi yang diunggulkan. “Kita yang menentukan harga, jangan tergantung terus dari Pasar Noterdam,” kata Atte.

            Selain itu, Atte mengharapkan untuk mempermudahkan dan alkurasi, perlu pengembangan sistem managemen resi gudang menggunakan sistem on line.

            Sedangkan, untuk mengefektifkan sosialisasi UU SRG, Azam Azman Natawijaya menginginkan adanya pilot project sebagai contoh kepada kelompok tani dalam pemanfaatan komoditas prioritas.

            Untuk pengoperasionalan gudang, Nurdin Tampubolon mengusulkan Bappebti dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Badan Urusan Logistik. “Operasional gudang diserahkan Pemda atau Bulog,” kata Nurdin. (as) Foto:Iwan Armanias.

           

BERITA TERKAIT
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...